Dalam artian lain kata Mahfud, apa yang disampaikan Bima dalam media sosial itu hanyalah aspirasi dan bukan sebagai bentuk penghinaan.
"Lalu alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa," kata Mahfud.
Kendati demikian, untuk seluruh proses hukum itu suda sejatinya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang.
Baca juga: Bantah Intimidasi Orang Tua Bima Yudho, Gubernur Lampung: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukan
"Nah tiga alternatif ini sekarang biar dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat lah," tukas Mahfud.
Sebagai informasi Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang saat ini menempuh pendidikan di Australia mengaku keluarganya di rumah mendapat intimidasi oleh pihak tertentu. Bahkan gara-gara kritikannya, Bima dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Ginda Ansori.
Kedua hal tersebut merupakan imbas dari viral video kritikannya terhadap kondisi Provinsi Lampung yang disampaikan lewat akun media sosial Tiktok @Awbimax Reborn.
Dalam konten Tiktok itu, Bima membuat presentasi yang membahas sejumlah faktor mengapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.
Empat poin dari presentasinya antara lain infrastruktur terbatas seperti proyek pemerintah mangkrak, jalanan selalu rusak; ranah pendidikan yang erat dengan siswa titipan; tata kelola lemah yang mengakibatkan korupsi; hingga Provinsi Lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.