TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka sejak pada Rabu (19/4/2023).
Hingga berita ini tayang, pendaftaran gelombang 51 masih dibuka untuk masyarakat.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan di www.prakerja.go.id.
Peserta dapat klik "Gabung Gelombang" di dashboard masing-masing.
Baca juga: Tips Mudik Aman Dan Lancar Dengan Kapal Laut Dari Pengamat Maritim
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51
1. Kamu harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.
Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.
2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
3. Kemudian klik Gabung.
4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.
5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Tahap Selanjutnya Apabila Lolos Prakerja
1. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.