Asmar pun mengatakan kini pembangunan fisik dan nonfisik di Kabupaten Meranti dihentikan seluruhnya.
Hal ini dilakukan untuk evaluasi menyeluruh terkait perhitungan pembiayaan pembangunan.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," terangnya.
Adapun pembangunan fisik yang dihentikan yakni pembangunan jalan, kantor bupati, sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.
Baca juga: M Adil Gadai Kantor Pemkab Meranti Rp 100 Miliar ke Bank Riau, KPK: Kami Coba Dalami
Sebagai informasi, Adil terjaring OTT KPK bersama dengan 27 orang lainnya pada 6 April 2023 dan telah ditetapkan tersangka.
Pada penyelidikan yang dilakukan KPK, Adil diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.
Selain Adil, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Pekanbaru/Sesri)
Artikel lain terkait Bupati Meranti Ditangkap KPK