Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan dan instansi pemerintahan di wilayah Jabodetabek mulai menerapkan kebijakan Work From Office (WFO) setelah tiga tahun setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali diterapkan dan beberapa bulan setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022.
Namun, pada bulan Ramadan ini, beberapa perusahaan dan instansi pemerintahan melakukan penyesuaian dan atau pengurangan jam kerja.
Lantas apakah kebijakan ini mempengaruhi mobilitas pekerja kantoran?
Untuk itu, tim Pacmann bekerja sama dengan Nurvirta Monarizqa (Data Scientist di Microsoft) melakukan analisis waktu perjalanan pulang-pergi kerja antara daerah perkantoran dengan kecamatan-kecamatan di wilayah Jabodetabek.
Data waktu perjalanan dikumpulkan dengan mengambil waktu tempuh secara real time dari tiap titik pusat kecamatan di Jabodetabek ke 5 proxy tempat kerja (Thamrin, SCBD, Kuningan, Blok M, dan TB Simatupang), setiap 15 menit dari pukul 07.00-10.00 dan sebaliknya dari proxy tempat kerja ke centroid kecamatan dari pukul 16:00-20:00, menggunakan HERE Maps API.
Tim Pacmann memilih pekan ke-3 bulan Ramadan selama hari kerja dan jam berangkat/pulang dinyatakan dalam waktu Indonesia Barat (WIB) agar data yang dianalisis bersifat representatif.
Erisha Aryanti, Tim Sekolah Data sekaligus Data Analyst di Pacmann mengatakan, hasil analisis menunjukkan secara rata-rata mayoritas durasi perjalanan, baik pulang maupun pergi berkisar antara 30-120 menit dengan tendensi (median) 75 menit.
Namun, terdapat beberapa daerah yang durasi pulang perginya di atas 2 jam, di antaranya kecamatan Nanggung, Sukajaya, Pamijahan dan Tanjungsari, yang masuk ke dalam daerah administrasi Kabupaten Bogor.
Durasi perjalanan pada beberapa variasi jam berangkat maupun jam pulang memiliki deviasi yang kecil.
"Secara umum, durasi perjalanan di seluruh kecamatan cenderung sama baik ketika berangkat pada pukul 7.00 atau 10.00, dan tidak banyak perbedaan namun, durasi perjalanan pulang paling tinggi terjadi jika pulang pada pukul 17.00 yakni rata-rata jam pulang kantor yang dipercepat agar bisa berbuka di rumah," kata Erisha.
Selain itu, ada pola berbeda untuk tiap kecamatan.
Baca juga: Kepala BP2MI Soroti Kasus 14 Pekerja Migran Indonesia yang Tidak Digaji Selama 13 Tahun
Ada yang berangkat lebih pagi akan lebih cepat (beating the rush hour) namun ada pula yang lebih siang justru lebih cepat. Pun berbeda untuk tiap proxy kantor.
“Dalam melakukan analisis tren ini, tentunya dapat membantu perusahaan dalam mengoptimalkan pengaturan jam kerja karyawannya. Dengan mengetahui durasi perjalanan yang optimal untuk setiap titik kantor proxy, perusahaan dapat mengatur jam kerja karyawannya agar lebih efisien, misalnya dengan memberikan pilihan waktu berangkat yang fleksibel untuk menghindari kerumunan atau waktu-waktu padat,” ujar Erisha.