Sehingga apabila dari rumah ke tempat kerja tanpa traffic butuh waktu 40 menit, siap-siap waktu tempuh rush hour nya menjadi 50 menit, dan waktu tempuh ketika macet-macetnya menjadi 60 menit.
Namun, penambahan waktu tempuh ini berbeda untuk tiap kecamatan dan proxy kantor.
Jika bekerja di Blok M atau TB Simatupang misalnya, waktu yang harus ditambahkan ke perjalanan ketika rush hour atau macet akan relatif lebih sedikit dibandingkan rekan yang kerja di SCBD atau Kuningan.
Jika tinggal di kecamatan Nanggung, atau Sukajaya, Bogor, misalnya, pertambahan ketika rush hour dan macet hanya kurang dari 20% saja karena waktu tempuhnya sendiri tanpa macet sudah cukup lama.
Namun, apabila tinggal di Pesanggrahan Jakarta Selatan, Pondok Aren Tangerang Selatan, Taman Sari Jakarta Barat, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jatinegara Jakarta Timur, atau Kebayoran Lama Jakarta Selatan, maka siap-siap untuk menambah lebih dari 60% waktu tempuh saat rush hour dan lebih dari 100% waktu tempuh di kala macet.