TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan mengobok-obok profil dan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Ini buntut dari Reihana yang viral karena kerap tampil mewah di media sosial.
Apalagi Reihana beberapa kali terseret kasus korupsi dan 14 tahun menjadi Kadinkes di Lampung.
Terkini KPK sedang mengecek harta kekayaan Reihana di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah Lebaran.
Hasil Analisis Sementara Harta Kadinkes Lampung Tak Wajar, KPK Buka Opsi Panggil Usai Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengecek data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah lebaran.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalo analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
Menurut komisi antikorupsi, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana.
DAFTAR Tas Mewah Kadinkes Lampung Reihana yang Gajinya Rp 5 Juta, Gaya Hidup Mentereng Disorot