News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Pangerang dan Muhammadiyah

Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Andi Pangerang Tak Ditahan atas Pernyataannya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pengaduan masyarakat (dumas) atas pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin soal dugaan ancaman pembunuhan ke warga Muhammadiyah, Selasa (25/4/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta mengancam akan turun ke jalan dan mendatangi kantor BRIN jika peneliti, Andi Pangerang Hasanuddin tak ditahan.

Diketahui, Andi Pangerang Hasanuddin menjadi perbincangan atas pernyataannya yang diduga ancam melakukan pembunuhan ke warga Muhammadiyah.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, Ari Aprian mengatakan pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk polisi segera menahan Andi Pangerang.

"Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan tentunya kami disini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3x24 jam agar saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," kata Ari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Ari mengatakan pihaknya akan menggeruduk kantor BRIN Jakarta jika tidak ada tindak lanjut pihak kepolisian atas kasus ini.

"Apabila dalam 3x24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," ucapnya.

Bukan tak beralasan, Ari mengatakan pihaknya mendesak agar proses hukum terhadap Ari segera dilakukan karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan," ungkapnga.

Sejauh ini, Ari mengatakan pihaknya hanya mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya dalam kasus ini, karena sudah dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin.

Dalam komentar yang viral di media sosial, Andi Pangerang Hasanuddin dalam akun AP Hasanuddin mengancam halalkan darah Muhamadiyah.

Polemik itu bermula Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.

Baca juga: Masih Momen Lebaran, Komisi VIII DPR Berharap Oknum BRIN yang Ancam Warga Muhamadiyah Dimaafkan

Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhamadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini