News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pengendara Motor Korban Insiden di Jatiwarna Bekasi

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat TNI AU menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AU menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.

Permohonan maaf itu dilakukan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Selasa (25/4/2023).

Pihak keluarga korban, yakni Sri Dewi Kemuning dan ayahnya telah memaafkan peristiwa yang terjadi, pada Senin (24/4/2023) siang kemarin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, mengatakan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi.

Lanjutnya, hal itu dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," kata Kadispenau, melalui keterangan tertulis, Selasa ini.

Sebagai informasi, insiden itu bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor tepat dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

Sesampainya di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.

Baca juga: Prajurit TNI AU yang Tendang Ibu-ibu di Bekasi Akhirnya Minta Maaf, Ini Pesan dari Keluarga Korban

Kadispenau mengimbau, bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU untuk bisa melaporkan hal tersebut ke satuan TNI AU terdekat.

"Silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini