Selain itu, Achiruddin lalu membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.
Ken mendapati luka di bagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.
Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, abang Aditya, dan pria tak dikenal yang menodongkan senjata.
Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono)(Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Edward Gilbert Munthe)