News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening AKBP Achiruddin, istri, dan anaknya lantaran adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, sang istri, dan anaknya, Aditya Hasibuan diblokir.

Selain keluarga Achiruddin, Ivan menyebut pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.

Namun, dia enggan membeberkan pihak terkait yang dimaksud.

Ivan mengungkapkan pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang."

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.

Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran pembiaran adanya penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.

Dikutip dari Tribun Medan, Achiruddin juga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam rumahnya.

Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran berdasarkan LHKPN KPK, 'hanya' memiliki kekayaan Rp 467 juta berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.

Namun kejanggalan terjadi lantaran kekayaan tersebut tidak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

Baca juga: Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Achiruddin Hasibuan Digeledah, Ini Tanggapan Polda Sumut

Adapun rincian kekayaan AKBP Achiruddin yakni terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp 46,3 juta.

Lalu ada mobil mini bus bermerek Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta, kas dan setara kas senilai Rp 51,2 juta.

Achiruddin tampak tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini