News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Dikenal Sosok Arogan & Temperamen, Polda Sumut Segera Cek Kondisi Psikologisnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dit Reskrimum Polda Sumut berencana memeriksa kondisi psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut. Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dit Reskrimum Polda Sumut berencana memeriksa kondisi psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan adalah pejabat Dit Narkoba Polda Sumut yang dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Kami bekerja melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut. Yang mana kami akan melihat atau mencari tahu hasil assesment karakteristik dari pada AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Jumat (27/4/2023).

Pemeriksaan psikologis ini berkaitan dengan karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan yang dikenal emosional atau temperamental.

Baca juga: Kondisi Terkini Ken Admiral usai Dianiaya Anak AKBP Achiruddin: Mata Berdenyut, Sulit Lihat Cahaya

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penyidik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peran dan dugaan keterlibatan Achiruddin dalam kasus ini.

Polisi berjanji akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.

"Belum bisa kami sampaikan karena ini masih dalam pendalaman untuk hasilnya."

Dalam kasus penganiayaan Ken Admiral baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lainnya yang ada di lokasi saat kejadian 22 Desember 2022 lalu.

Menurut Kombes Sumaryono, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Kami secara maraton dengan seluruh tim dan dengan Bid Propam, Biro SDM Polda Sumut akan memberikan hasil yang cepatnya terhadap kasus ini manakala ada tersangka baru," ujarnya.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah

Harley Davidson AKBP Achiruddin Pelat Palsu

Setelah terbongkar harta dan kekayaan AKBP Achiruddin Nasution di LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

Sejumlah pihak sebelumnya mendesak KPK mengusut kemewahan properti AKBP Achiruddin Nasution yang diduga tidak sinkron dengan harta yang tertera di LHKPN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.

Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.

"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga terekam berada di lokasi.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Temukan Indikasi Pencucian Uang

Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.

Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.

Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.

Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.

"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.

Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang.

PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.

Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.(cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKINGNEWS Dikenal Arogan dan Tempramen, Polda Sumut Cek Psikologi AKBP Achiruddin Hasibuan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini