TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggugat Undangan-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Dikatakan Andi Gani pihaknya yakin gugatan tersebut akan dikabulkan.
"Sudah jelas keputusan kami akan menggugat Undangan-Undang Cipta Kerja dan kami akan menggugat dalam dua hari ini dan kami akan kawal setiap persidangan," kata Andi Gani ditemui pada aksi demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
"Kami yakin Undang-Undang Cipta Kerja akan dibatalkan oleh konstitusi," tegasnya.
Kemudian dikatakan Andi Gani pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2023 pihak juga menyebut perdagangan manusia yang sangat merajalela.
"Tuntutan lainnya perihal perdagangan orang yang sangat merajalela. Tangkap oknum-oknumnya penjarakan mereka dan ungkap semua sindikatnya," jelasnya.
Menurut Andi Gani bahwa setiap tahun ratusan anak tinggal nama saat kembali ke Indonesia.
"Karena setiap tahun ratusan anak di Indonesia dikirim lagi ke Indonesia dalam keadaan meninggal. Kemudian kamu juga menolak upah murah," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan bahwa pada hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 sebanyak 50 ribu lebih buruh berdemo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Di Indonesia ada 38 Provinsi termasuk Papua Pegunungan termasuk Papua Tengah semua melakukan aksi perayaan May Day 2023," kata Said Iqbal kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Said Iqbal melanjutkan aksi perayaan May Day 2023 diorganisasi oleh Partai Buruh dari organisasi serikat buruh.
"Hari ini masa yang hadir lebih dari 50 ribu buruh. Teman-teman bisa cek karena bus yang hadir hampir 900 bus berarti lebih dari 50 ribu buruh," jelasnya.
Adapun dikatakan Said Iqbal isu yang diangkat pada perayaan May Day 2023 pihaknya membawa enam isu.
Baca juga: Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2023: Dimulai Hari Buruh atau May Day
"Isu yang diangkat ada enam pertama cabut Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Kemudian cabut parliamentary threshold empat persen dari suara sah nasional dan cabut Presidential Threshold 20 persen," kata Siad Iqbal.
Said Iqbal melanjutkan ketiga sahkan RUU PPRT dan tolak hapus outsourcing. Yang keempat reformasa agraria dan kedaulatan pangan anti impor.
"Kelima tolak RUU Kesehatan dan keenam pilih calon presiden 2024 yang pro terhadap buruh," tutupnya.