Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengungkapkan pihaknya menyuarakan empat poin penting pada aksi demontrasi Hari Buruh Internasional 2023.
"Pertama kita menyuarakan aturan-aturan ketenagakerjaan yang dirasa masih memberatkan buruh Indonesia terutama soal disahkannya UU Cipta Kerja," kata Ristadi ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Kedua, Ristadi melanjutkan pihaknya juga meminta hentikan impor barang-barang tekstil karena pekerja buruh pada sektor produk tekstil sudah tidak lagi bekerja dengan pesangon yang tidak seberapa.
"Ketiga kita ingin meminta perbaikan sistem pengupahan karena penempatan upah sekarang itu bisa berubah suatu waktu sesuai dengan kondisi pemerintah tidak sesuai dengan formula bakunya inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Baca juga: Hari Buruh 2023: Partai Buruh Tolak RUU Kesehatan hingga Upah Murah dalam Aksi May Day
Menurut Ristadi hal itu tentunya akan merugikan pekerja buruh.
"Terakhir kami bersolidaritas kepada kawan-kawan kami salah satu perusahaan nikel di Indonesia yang tertutup. Teman-teman kami banyak yang mengalami kecelakaan kerja bahkan pernah sampai meninggal. Jadi diharapkan mereka mau dan patuh kepada aturan hukum di Indonesia," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, peringati hari Buruh 1 Mei 2023 ribuan buruh lakukan aksi demontrasi di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi para buruh datang sekitar 9.30 WIB.
Para buruh datang membawa atribut seperti bendera dan banner.
Terlihat juga banner berukuran panjang bertuliskan tuntutan usir perusahaan asing bergaya penjajahan yang menindas butuh pekerja Indonesia.
Kemudian terlihat juga banner bertuliskan May Day 2023 tolak UU Cipta Kerja, lindungi dan sejahterakan buruh Indonesia.
Lalu ada juga banner tuntutan Cabut Perppu No.2 Tahun 2022.
Serta tolak Undang-Undang Cipta Kerja sejahterakan buruh Indonesia.
"Pagi hari ini kita yang termasuk dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara hadir dalam rangka menyampaikan aspirasi kita kepada negara ini agar memperhatikan dan mendengarkan suara kami. Satu hal yang pasti UU Cipta Kerja telah membunuh secara perlahan," kata orator di mobil komando.
Orator melanjutkan bahwa UU Cipta Kerja bakal berlaku di masa yang akan datang yang bakal berdampak pada anak dan cucu para buruh.
"Kalau sekarang kita sudah mati bagaimana dengan anak dan cucu kita," tegasnya.