TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi direncanakan kembali berkunjung ke Provinsi Lampung dalam waktu dekat.
Informasi kedatangan Jokowi ke Lampung dikutip dari Tribun Lampung, Senin (1/5/2023).
Jokowi akan melihat langsung kondisi jalan di Provinsi Lampung, khususnya jalan yang dikelola dengan menggunakan APBD Provinsi Lampung.
Persoalan jalanan di Lampung yang viral beberapa waktu lalu karena mengalami kerusakan.
Hal itu bermula dari kritik Tiktoker asal Lampung, Bima Yudho Saputro viral di media sosial.
Dia mengkritik kondisi jalan di lampung yang rusak parah.
Meskipun anggaran untuk perbaikan jalanan di daerah bersumber dari APBD Lampung, namun Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara terkait fenomena ini.
Baca juga: Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Turun Tangan Atasi Polemik Infrastruktur Jalan di Lampung
Setelah dikroscek langsung, kritikan Bima terhadap kondisi jalanan di Provinsi Lampung ternyata fakta yang memang terjadi di lapangan.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko dalam tayangan Kompas TV, Senin (17/4/2023).
"Karena memang faktanya kita lihat, dan saya sudah melakukan kroscek dengan teman-teman jaringan masyarakat sipil di Lampung, apa yang disampaikan Bima itu memang fakta yang ada," kata Joanes.
Joanes menyatakan pihak KSP atas perintah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pihak Istana terbuka atas masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat.
Pasalnya berangkat dari kritik dan masukan tersebut, pembangunan Indonesia era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat berjalan.
Langsung Ditinjau Gubernur
Informasi lain juga menyebutkan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajarannya meninjau kondisi jalan di simpang Randu, Lampung Tengah, pada Senin (1/5/2023) lalu.
Setelah meninjau jalan tersebut, Arinal Djunaidi juga akan mengadakan rapat internal persiapan kedatangan Jokowi.
Arinal Djunaidi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung akan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam perbaikan jalan di lokasi tersebut.
Jalan yang ditinjau disebut Arinal sudah masuk dalam prioritas pembangunan salah satu ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu ruas simpang Randu-Seputih Surabaya.
"Pembangunan ruas itu akan melalui struktur perkerasan jalan, baik flexible pavement maupun rigid pavement, yang disesuaikan oleh kebutuhan di lapangan dan saat ini sedang dalam tahap rekonstruksi jalan," kata Arinal Djunaidi.
Arinal menyebutkan, infrastruktur telah menjadi prioritas pembangunan.
Namun akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan, terpaksa dilakukan refocussing anggaran untuk diprioritaskan di bidang kesehatan, yaitu penanggulangan Covid-19, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM.
Seberapa Parah Kerusakan Jalan di Lampung?
Data kerusakan jalan di Indonesia sebenarnya bisa dipantau melalui situs Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Data kondisi jalan tersebut mencakup kondisi jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan gubernur, dan jalan kabupaten yang merupakan tanggung jawab kepala daerah bupati/wali kota.
Merujuk data dari situs tersebut pada tahun 2020-2021, Lampung memiliki panjang jalan total 20.310 kilometer (km).
Rinciannya, jalan nasional sepanjang 1.292 km, jalan provinsi 1.693 km, dan jalan kabupaten kota 14.669 km.
Dari data tersebut, kerusakan jalan terparah terjadi pada jalan kabupaten yang perbaikannya berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota.
Total jalan kabupaten yang mengalami kerusakan mencapai 17,77 persen dengan status rusak berat, sementara sebanyak 27,06 persen statusnya kerusakan ringan, 21,36 persen dalam kondisi sedang, dan 33,8 persen sisanya dalam kondisi yang baik.
Berikut kondisi semua jalan rusak di Provinsi Lampung:
Jalan nasional (1.292,21 km)
Baik: 33,28 persen (430,06 km)
Sedang: 60,61 persen (783,20 km)
Rusak ringan: 4,38 persen (56,58 km)
Rusak berat: 1,73 persen (22,37 km)
Jalan provinsi (1.693,27 km)
Baik: 64,45 persen (1.091,24 km)
Sedang: 11,60 persen (196,40 km)
Rusak ringan: 14,14 persen (239,44 km)
Rusak berat: 9,81 persen (166,20 km)
Jalan kabupaten (14.669 km)
Baik: 33,80 persen (4.958,94 km)
Sedang: 21,36 persen (3.133,54 km)
Rusak ringan: 27,06 persen (3.969,96 km)
Rusak berat: 17,77 persen (2.607.07 km)
Perbandingan dengan daerah tetangga
Sejatinya kerusakan jalan yang terjadi di Lampung tak jauh berbeda dengan daerah-daerah tetangganya di Pulau Sumatera.
Kondisi jalanan di tetangga terdekatnya di sisi Barat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), juga bernasib sama. Status jalan kabupaten yang rusak parah di Sumsel mencapai 17,89 persen atau sepanjang 2.459 km, lalu kerusakan ringan mencapai 18,05 persen atau 2.481 km.
Sementara di Jambi, jalan kabupaten dengan status rusak berat mencapai 22,84 persen atau 2.166 km dan rusak ringan 20,72 persen atau 2.619 km.
Untuk jalan kabupaten di Bengkulu, status jalan dengan rusak parah adalah 14,58 persen atau 865,97 km dan jalan rusak ringan 29,55 persen atau 1.755 km.
Sumber: Tribun Lampung/Kompas.com/Tribunnews.com