Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Bandara Kualanamu Medan melalui Head of Communications PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menyatakan pencarian korban Asiah Shinta Dewi (43) terkendala oleh CCTV yang bermasalah.
Petugas yang akan melakukan pengecekan di hari kejadian tidak dapat melihat video secara utuh.
"Saat pengecekan CCTV, sebelum memasuki jeda waktu yang kejadian, yaitu sekitar pukul 20.35 WIB, namun CCTV agak goyang dan tidak jelas dan semacam ada masalah, informasi dari pihak petugas seperti itu," kata Dedi seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (2/5/2023).
Sehingga pencarian korban kemudian beralih pada tempat lain di sekitaran bandara.
"Tapi kembali kami tetap melakukan pengecekan pada area-area tertentu di luar yang sudah di cover," terangnya.
Baca juga: Pakar: Rekaman CCTV Wanita Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu Janggal, Diduga Direkam Ulang
Meski demikian, ia memastikan pihak bandara telah memberikan sejumlah data termasuk CCTV kepada kepolisian.
"Setelah melakukan treasure ulang dari sejak terakhir sampai dengan ternyata memang seperti yang terlihat CCTV dan rekaman CCTV yang berada di masyarakat," kata dia.
Sementara menyinggung awal beredarnya video CCTV di media sosial pihak bandara belum mengetahui dari mana sumber video tersebut.
Menhub Minta Manajeman Bandara Kualanamu Tanggungjawab
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak manajemen bandara Kualanamu bertanggungjawab buntut penemuan jasad wanita di dasar lift.
Di samping itu ia juga menyebut, akan menindak tegas manajemen atas kejadian memilukan tersebut.
Menurut Budi, pihaknya telah menunjuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemehub untuk melakukan investigasi.
"Kami sudah menugaskan Ditjen Hubungan udara untuk melakukan tambahan inspeksi dan kita akan lakukan tegas," kata Budi di Kantor Jasa Marga, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (1/5/2023).
Budi pun terus mendukung langkah hukum yang tengah diupayakan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.