TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pekan ini.
Reihana diundang untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Diberitakan sebelumnya Reihana sempat viral lantaran dianggap bergaya hidup mewah juga dianggap sering pamer kekayaan.
Reihana di beberapa potret dirinya tampak sering kali mengenakan pakaian, tas hingga brand fashion lainnya yang bermerek.
Lantas berapakah sebenarnya harta kekayaan Reihana yang dilaporkan di LHKPN?
Baca juga: VIDEO Pekan Ini, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana: Akan Klarifikasi Kejanggalan Harta Kekayaan
Menurut data di LHKPN harta yang dilaporkan Reihana pada 16 Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Di mana secara total Reihana memilik harta hingga Rp 2,7 miliar.
Berikut rincian hartanya, dikutip Tribunnews dari elhkpn.kpk.go.id:
1. Tanah dan Bangunan: Rp 1.958.250.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 498.000.000
- Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp 1.220.250.000
- Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 450.000.000