2. Transkip nilai
3. Surat Tanda Registrasi (STR)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Kartu Keluarga
6. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nantinya jika dinyatakan lulus seleksi tahap 1 (administrasi), berkas yang wajib diunggah meliputi:
1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,
2. Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi
3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)