Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun telah membuat pertimbangan karyawan Indonesia terkait pekerjaan mereka mengalami pergeseran.
Sebelumnya, banyak karyawan yang menyebut gaji sebagai pertimbangan utama mereka dalam memilih pekerjaan.
Namun saat ini, banyak di antara mereka yang lebih mengutamakan benefit lainnya, termasuk manfaat kesehatan.
Hal ini ditunjukkan dari laporan yang dirilis Mercer Marsh Benefits (MMB) - Marsh Indonesia yang menghasilkan survey terbaru bertajuk 'Indonesia Employee Health Benefits Prevalence Report 2023' atau Laporan Prevalensi Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia 2023.
Baca juga: Bisnis Kuliner Masih Menjanjikan, Perusahaan Ini Tawarkan Skema Waralaba Bebas Fee di FLEI 2023
Riset ini dilakukan pada 2022 hingga 2023 terhadap 468 perusahaan dari 25 industri.
Managing Director Mercer Marsh Benefits (MMB) Indonesia Country Leader, Wulan Gallacher mengatakan ada pergeseran terkait benefit yang diberikan perusahaan terhadap karyawannya selama pandemi Covid-19.
Ia menilai banyak perusahaan tanah air yang kini mulai berbenah dan kian memperhatikan sisi kesehatan karyawannya.
Termasuk kesehatan mental (mental health) saat Covid-19 mulai melanda Indonesia.
"Berdasarkan report yang kami (analisis), ternyata di Indonesia kita sudah bisa dibilang termasuk bangga lah ya dengan perusahaan-perusahaan Indonesia sekarang," jelas Wulan, dalam Marsh Indonesia Media Round Table di WTC 3, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Ia menekankan bahwa temuan utama dari hasil survey yang dilakukan menghasilkan laporan bahwa saat ini 17 persen perusahaan di Indonesia telah memberikan perlindungan kesehatan mental kepada karyawannya.
Ini menunjukkan, banyak perusahaan yang kini mulai peduli pada kesehatan mental karyawan mereka.
Karena kondisi ini tentu dapat mempengaruhi kinerja mereka dalam bekerja, sehingga berdampak pada performa perusahaan.
Baca juga: Status Darurat Kesehatan Berakhir, Ini Hal Penting Tentang Covid-19 yang Perlu Diketahui
"Key finding (temuan utama) kami bahkan sudah sangat bagus melihat bahwa perusahaan sekarang 17 persen itu mereka sudah mulai memikirkan mental health dari employees (karyawan)," kata Wulan.
Selanjutnya, laporan menunjukkan bahwa 34 persen perusahaan di Indonesia juga telah memberikan tunjangan untuk semua tanggungan karyawan, terlepas dari berapa jumlah anak yang mereka miliki.
Temuan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Perusahaan kan ada yang hanya cover suaminya saja, istrinya saja, terus anak-anaknya yang dicover cuma satu. Tapi berdasarkan report, kebanyakan sekarang perusahaan sudah bisa mengcover anaknya sampai 3, bahkan sudah ada yang nggak ada limitnya, mau anaknya berapa saja dicover oleh perusahaannya," papar Wulan.
Menariknya, aspek telemedicine juga menjadi hal yang kini sangat diperhatikan oleh perusahaan dalam menjaga kesehatan karyawannya di masa pandemi.
Ini seiring dengan pertumbuhan aspek telemedicine di pasar tanah air.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa 52 persen perusahaan di Indonesia memperluas cakupan medisnya dengan menyertakan fasilitas telemedicine untuk para karyawannya.
"Lalu sekarang yang sangat besar adalah di telemedicine, yang kemarin karena Covid itu ya," tutur Wulan.
Wulan menegaskan bahwa Covid-19 telah mendorong banyak perusahaan untuk lebih memperhatikan kesehatan karyawan.
Saat ini ada lebih dari 50 persen perusahaan yang memberikan fasilitas ini, sehingga karyawan bisa memperoleh konsultasi dari dokter hingga obat-obatan dari berbagai platform telemedicine.
"Dari Covid itu ternyata sangat membantu sekali bahwa karyawan itu punya akses untuk mereka itu bisa mendapatkan advice dari dokter, mendapat obat dari semua telemedicine partner. Dan 52 persen dari perusahaan yang kita lihat itu sudah termasuk otomatis, jadi employee sudah dapat akses service seperti itu," tegas Wulan.
Sementara untuk aspek kesetaraan atau equal for all, menunjukkan bahwa 21 persen perusahaan di Indonesia telah memberikan kesetaraan melalui cakupan yang sama terkait program medis mereka.
Laporan tersebut mencakup 9 prinsip utama perlindungan kesehatan karyawan, mulai dari rawat inap, rawat jalan, persalinan, gigi, mata, asuransi jiwa, kecelakaan pribadi, kecelakaan perjalanan, dan rincian cakupan tambahan atau additional coverage details.