“Selain di RSUD dr Harjono juga di 4 rumah sakit lainnya. Di RS Darmayu, Aisiyiyah, Muhammadiyah, dan Muslimat."
"Juga di puskesmas maupun apotek dan klinik,” kata dr Kautsar, Senin (8/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
dr Kautsar menambahkan bahwa RUU Kesehatan sebagai sapu jagat.
“Yang artinya RUU Kesehatan itu akan mencabut undang-undang yang telah ada."
"Padahal Undang-undang yang ada sudah sangat bagus karena yang selama ini menjaga etika kualitas dan tata krama di organisasi profesi," tambah Kautsar.
Ia juga mempertanyakan siapa yang akan menjaga kualitas kesehatan di Indonesia dan menjelaskan aksi bagi bunga tersebut.
"Kalau ini dihilangkan siapa yang akan menjaga kualitas kesehatan di indoensia."
“Jadi ini bentuk kepedulian kami juga," bebernya.
Sementara itu, seorang pasien, Eko Prasetyo mengaku tetap akan mendoakan semua para nakes agar yang menjadi cita-cita mereka terwujud.
“Ini juga untuk pelayanan kesehatan untuk warga. Dapat bunga dan ini tadi doa bersama. Semoga terwujud,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Pondra Puger/Naufal Lanten) (TribunJateng.com/Muslimah)(TribunJatim.com/Taufiqur)