Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Status kedaruratan kesehatan global Covid-19 telah dinyatakan berakhir oleh WHO pada Jumat 5 Mei yang lalu.
Artinya, WHO tidak secara eksplisit mengatakan pandemi sudah selesai.
Baca juga: WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Tegaskan Pandemi Belum Berakhir
Mengapa demikian?
Berikut pemaparan praktisi kesehatan sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.
Ia membeberkan, dalam penjelasan di laman WHO Eropa secara jelas menyebutkan bahwa pengumuman DirJen WHO pada 5 Mei tidaklah berarti bahwa pandemi sudah usai.
"This does not mean the pandemic itself is over”, yang sudah dinyatakan berhenti adalah kegawatdaruratan global yang menyebabkan pandemi," kata dia kepada wartawan, Rabu (10/05/2023).
Praktisi kesehatan ini menyebut, jika membandingkan pandemi sebelum Covid-19 yaitu pandemi Influenza H1N1 maka ketika itu dinyatakan sebagai pandemi oleh DirJen WHO saat itu Dr Margaret Chan pada 11 Juni 2009.
Baca juga: WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog Bilang Sudah Tidak Relevan Lagi
Kemudian pada 10 Agustus 2010 maka dinyatakan bahwa dunia sudah masuk dalam periode pasca-pandemi.
"Artinya secara tegas WHO ketika itu menyatakan bahwa pandemi Influenza H1N1 sudah berhenti," ujar Guru Besar FKUI ini
Setidaknya ada tiga analisa mengapa WHO tidak tegas mengatakan pandemi sudah selesai.
Pertama, memang kriteria pasti untuk mengatakan pandemi mulai atau berhenti tidaklah terlalu mudah.
"Yang sudah ada adalah kriteria tentang kedaruratan kesehatan global," urainya.
Baca juga: WHO Ubah Status Covid-19, Epidemiolog: Praktik Manajemen Kasus Tetap Sama
Kedua, mungkin juga dalam bulan mendatang maka WHO juga akan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pandemi Covid sudah berakhir, seperti mereka lakukan pada pandemi yang lalu.
Ketiga, walau situasi Covid-19 sekarang memang sudah terkendali tetapi masih ada beberapa faktor yang masih perlu diwaspadai, tmasuk kemungkinan varian baru.
"Dan ini mungkin saja jadi salah satu alasan kenapa WHO tidak atau belum secara tegas-tegas. WHO menyebutkan juga bahwa kewaspadaan masih diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih mungkin terjadi di masyarakat, artinya kita juga perlu tetap waspada walau kedaruratan global sudah usai," jelas Prof Tjandra.
Baca juga: Darurat Kesehatan Covid-19 Berakhir, WHO Izinkan Masyarakat Hidup Normal Kembali
Untuk menunjukkan keseriusan menghadapi hari mendatang maka WHO kini sedang menyiapkan Rencana Kesiapan dan Respon Strategis Penanganan Covid-19 tahun 2023 – 2025, sesuatu yang nampaknya perlu disiapkan juga Indonesia untuk tetap melindungi anak bangsa.