News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

KPK Telusuri Semua Harta Rafael Alun, Perusahaan Cangkang Diduga di Luar Negeri hingga Uang Kripto

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penetapan Rafael sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan pengembangan dari kasus gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rafael - KPK akan menelusuri seluruh hata kekayaan tersangka TPPU Rafael Alun, mulai dari perusahaan cangkang di luar negeri hingga bentuk mata uang kripto.

Penetapan Rafael Alun itu berdasarkan pada pengembangan dari kasus gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rafael Alun, yakni tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Sebelumnya, dikatakan Ali Fikri, KPK menduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael Alun yang ada hubungannya dengan dugaan TPPU.

Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya.

Baca juga: Soroti Kasus Gratifikasi Eks Pegawai Pajak, Megawati Minta Rafael Alun Insyaf  

Di mana hal tersebut diduga bersumber dari korupsi.

Kemudian atas hal-hal itu, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali, Rabu (10/5/2023).

KPK juga sudah melakukan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan sangkaan TPPU terhadap Rafael Alun dengan melakukan penelusuran berbagai aset.

Penelusuran itu melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini