TRIBUNNEWS.COM - Anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Tahir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangkan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (11/5/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Pemeriksaan (Grace Tahir)dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).
Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
Lalu seperti apa profil dari Grace Tahir? Berikut ulasannya.
Profil Grace Tahir
Grace Tahir merupakan anak kedua dari empat bersaudara yang lahir pada 6 Maret 1976 dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.
Berdasarkan data Forbes pada 2020, ayah Grace, Dato Sri Tahir memiliki kekayaan bersih yang mencapai Rp 62,7 triliun lewat perusahaan yang didirikannya bernama Mayapada Group.
Dalam perjalanannya, perusahaan ayah Grace memiliki sejumlah lini bisnis seperti perbankan, perawatan kesehatan, serta real estate.
Sementara ibu Grace merupakan anak dari konglomerat pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.
Kini, Grace turut ikut andil dalam beberapa bisnis ayahnya.
Baca juga: Rafael Alun Kini Terjerat Kasus Pencucian Uang, Terancam Bakal Dimiskinkan
Contohnya, ia menjabat sebagai direktur Mayapada Hospital, rumah sakit yang didirikan oleh Mayapada Helathcare Group pada 1 Juni 2008.
Di sisi lain, ia pun memiliki perusahaan sendiri yang berkecimpung di dunia kesehatan bernama Medico.id pada 2015 dan menjabat sebagai co-founder hingga kini.
Selain itu, Grace juga memiliki kanal YouTube dengan jumlah subscriber mencapai 148 ribu.