News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy

Plt Ketua Umum PPP Pastikan Rommy Tak Diberikan Bantuan Hukum: Itu Masalah Pribadi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardiono saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Jumat (12/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Diketahui, Rommy dilaporkan karena menuding Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa sebagai penipu. Hal ini membuat Eks Ketum PPP itu kini dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Enggak (bantuan hukum), kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik," ujar Mardiono saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Jumat (12/5/2023).

Mardiono menilai persoalan yang dialami Rommy merupakan masalah pribadi.

Sebaliknya, ucapan Rommy tidak ada mewakili partai berlambang kakbah tersebut.

"Saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.

Laporan resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Rabu (8/5/2023) lalu.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurul belum bisa berkata lebih rinci perihal laporan tersebut. Nantinya, penyidik akan meneliti terlebih dahulun laporan yang dilayangkan Erwin Aksa.

"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan ke polisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy pada Senin (8/5/2023).

Erwin mengatakan Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulawesi Selatan 2018 lalu.

"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," kata Erwin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Dicap Penipu, Erwin Aksa Resmi Polisikan Elite PPP Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik

Dalam sebuah dokumen yang diterima Tribunnews.com, laporan Erwin itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Dia menegaskan perkataan Rommy mencap dirinya penipu bisa membuatnya tidak dipercayai banker.

Hal senada juga dikemukakan Erwin Aksa dalam sebuah podcast di Youtube.

"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggung saya dianggap penipu.  Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin.

Erwin secara tegas mengatakan tidak pernah bicara langsung soal itu ke Rommy. 

"Saya gak kenal baik dia. Kenapa saya disebut penipu? Saya melihat ini pencemaran nama baik," ujarnya.

Rommy sebelumnya menyebut jika Erwin telah menipunya terkait pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018.

Saat itu, kata dia, Erwin memintanya memberikan rekomendasi untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dengan ada perjanjian.

Alhasil, Rommy yang ketika itu menjadi Ketua Umum PPP memberikan rekomendasi untuk pasangan tersebut

Menurutnya, Erwin pun telah memberikan sebuah cek bodong lantaran hingga kini dana yang dijanjikan tak kunjung cair.

"Ya dan itu tidak pernah ada (uangnya cair). Ceknya ada (tapi) bodong," ujar Rommy dalam YouTube Total Politik dikutip pada Rabu.

Karenanya, Rommy mengaku telah ditipu Komisaris Utama Grup Bosowa tersebut.

Soal itu, Erwin Aksa mengatakan tidak tahu menahu soal rekomendasi PPP untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel dimaksud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini