- Wakil Bupati Ciamis (2014 – 2015)
- Bupati Pangandaran (2016 – 2021)
- Ketua Umum KORAL AUP/STP Pusat (2017-2022)
Jeje mengatakan status Husein setelah viral tetap akan menjadi PNS di Pangandaran.
Dirinya mengatakan status pemberhentian menjadi PNS harus mendapat legalitas dari Bupati, dikutip dari TribunJabar.id.
"Sampai hari ini, kan pengunduran diri ini, kan pengangkatan PNS, pemberhentian menjadi PNS kan harus mendapat aspek legal dari Bupati."
Baca juga: Husein Ungkap Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Tugaskan Saber Pungli Jabar Datang ke Pangandaran
"Tapi kan, saya belum neken, belum sampai ke rumah saya. Tentu, saya menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran," terangnya, Kamis.
Jeje Wiradinata juga meminta maaf atas intimidasi yang dialami guru Husein saat menjalankan tugas sebagai guru di Kabupaten Pangandaran.
"Saya lebih meminta maaf kepada Kang Husein apabila terjadi hal tak diinginkan atau aparat yang kurang bijak," kata Jeje usai bertemu Husein di
Jeje Wiradinata berjanji akan mendalami dugaan pungli di Pangandaran dan mengevaluasinya.
Menurutnya unggahan Husein yang viral membuat Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus melakukan evaluasi.
"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran. Terutama, pungli dan semuanya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Padna)