Untuk tindak lanjut kasus tersebut, kata Hotma, setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dari ahli hukum pidana dan bahasa.
"Setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor dan terlapor, kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan dari ahli hukum pidana dan ahli hukum bahasa," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)
BERITA REKOMENDASI