Lantaran, menurutnya, banyak konglomerat 'bermasalah' yang menjadi 'pasien' Rafael Alun.
"Kita masyarakat semakin bingung ya dengan kasus RAT ini."
"Sebab, melibatkan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir," ujar Haris kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
"Dan saya yakin bukan satu bukti ini saja, pasti banyak konglomerat memiliki masalah yang sama tentang pajak jadi pasiennya Rafael Alun," lanjutnya.
Meski demikian, Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, mengaku cukup heran jika benar banyak konglomerat terlibat dalam kasus TPPU Rafael Alun.
Baca juga: KPK Periksa Grace Tahir Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Rafel Alun, Begini Kata LSAK
Pasalnya, konglomerat dipastikan memiliki kekayaan yang sudah luar biasa.
KNPI pun, ujar Haris, akan mengawal proses penyelidikan terkait kasus TPPU dan gratifikasi oleh Rafael Alun.
"Posisi KNPI jelas akan mengawal kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan khususnya rakyat Indonesia."
"Kami mendesak KPK serius melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi Rafael Alun," tegas Haris.
KPK Sita Barang Mewah Rafael Alun
KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus TPPU pada Rabu (10/5/2023).
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai KPK melakukan penelusuran berbagai aset Rafael Alun dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali Fikri, Rabu.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," imbuhnya.