News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Unggahan Grace Tahir usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Rafael Alun, Bahas soal Saksi Hukum

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo dan Grace Tahir. Grace Tahir mengunggah soal saksi hukum di akun Instagramnya, Sabtu (13/5/2023), usai diperiksa KPK terkait kasus Rafael Alun.

TRIBUNNEWS.com - Direktur Mayapada Hospital yang juga putri konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/5/2023).

Grace Tahir diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Pemeriksaan terhadap Grace Tahir ini dilakukan lantaran KPK menduga Rafael Alun membeli aset Grace menggunakan uang gratifikasi.

"RAT diduga menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset (Grace Tahir)" ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).

Usai menjalani pemeriksaan, Kamis, Grace Tahir memilih bungkam saat ditanya awak media ketika berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, ia mengunggah soal saksi hukum di Instagram Story-nya, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Fakta Grace Tahir, Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun: Takut Dato Sri Tahir, Pewaris Lippo Group

Dalam akunnya, @gtahirs, Grace Tahir membagikan tangkapan layar Chat GPT soal saksi hukum.

"Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum," bunyi tangkapan layar yang dibagikan Grace Tahir, dikutip Tribunnews.com.

Sehari setelah Grace Tahir diperiksa, rumah miliknya yang dibeli Rafael Alun kemudian tersita.

Ali Fikri mengungkapkan rumah milik Grace Tahir itu dibeli Rafael Alun menggunakan uang gratifikasi.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," terang Ali.

Selain Grace Tahir, dua pihak swasta, yaitu Albertus Katu dan Timothy William T, turut diperiksa oleh KPK.

Diduga Ada Konglomerat Lain yang Juga Terlibat

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Ist)

Diperiksanya Grace Tahir dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, membuat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menduga ada konglomerat lainnya yang juga terlibat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini