Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan adanya para Menteri di kabinetnya yang daftar menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar oleh para menteri dengan mendaftar sebagai Caleg.
“Yang harus kita tau secara aturan diperbolehkan,” kata Jokowi usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, (14/5/2023).
Baca juga: AHY Ungkap Ibas Yudhoyono Kembali Maju Jadi Caleg
Hanya saja kata Jokowi, yang terpenting tugas atau kerja para menteri tidak terganggu oleh pencalegan.
Apabila kerja menteri terganggu makan akan direshuffle.
“Kalau dari saya yg penting tidak ganggu tugas keseharian, ketiga saya selalu evaluasi, kalau ganggu memang kerjanya terganggu ya ganti bisa. Gitu saja udah,” pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju sudah dinyatakan masuk dalam daftar caleg partai.
Diantaranya Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Abdul Halim (PKB), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (PKB), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (PBB), Menkumham Yasonna H. Laoly (PDIP), Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo (Perindo).