TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh seorang pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, itu artinya KPK sudah menetapkan pihak sebagai tersangka.
Namun, lembaga antirasuah itu sendiri belum mengungkap identitas sang tersangka, termasuk konstruksi perkara yang menjeratnya.
"Karena pengumpulan alat bukti sedang berproses di antaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat dan akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sehingga saat ini kami belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan," jelas Ali.
Akan tetapi, berdasarkan informasi Tribunnews.com, pihak yang dijadikan tersangka oleh KPK adalah eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Andhi Pramono Dicegah KPK
Andhi Pramono telah masuk daftar cegah di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 12 Mei 2023.
Dia tidak diizinkan meninggalkan wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan.
"Benar, dengan dimulainya penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi salah seorang pejabat pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI maka KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud," kata Ali.
Masa pencegahan terhadap Andhi bisa saja diperpanjang sebagaimana kebutuhan tim penyidik.
"KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik," kata Ali.
Rumah Andhi Pramono Digeledah KPK
Kediaman Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah digeledah tim KPK pada Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Sosok Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Rumah Mewah Cibubur Diduga Miliknya Digeledah KPK