Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa pemerintah fokus untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintah yang baik, termasuk dalam penguatan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.
Hal itu disampaikan Jaleswari dalam rangka Open Government Week, Selasa (16/5/2023).
“Presiden telah menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah memperkuat pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan perizinan melalui OSS, digitalisasi pengadaan melalui e-katalog, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya.
Anggota Tim Pengarah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini menyampaikan bahwa rencana aksi keterbukaan pemerintah 2023-2024 harus memperkuat relevansinya untuk terus mendorong terjadinya meaningfull participation dan ko-kreasi dengan non-state actor dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satunya dengan mendorong tindaklanjut laporan pengawasan internal, maupun laporan dari masyarakat baik dari aplikasi LAPOR.GO.ID serta JAGA.ID atau kanal aduan lain terkait layanan publik, fraud, integritas pegawai, pungli, bahkan korupsi.
“Komitmen kuat ini akan didorong dengan dua strategi utama yaitu perluasan partisipasi publik dalam pengawasan program pemerintah dan percepatan transformasi digital pemerintah,” tuturnya.
Saat ini kata dia, pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian intern pemerintah khususnya peran inspektorat untuk mencegah perilaku koruptif di birokrasi, serta kebijakan percepatan transformasi digital berbasis arsitektur SPBE.
“Hal ini untuk memperkuat berbagai kebijakan yang sudah ada seperti Stranas Pencegahan Korupsi, dan Satu Data Indonesia,” katanya.
Baca juga: KSP Sebut 4 Isu yang Membuat Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Capai 80 Persen
Deputi Bidang Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dyah Natalisa menjelaskan SP4N LAPOR sebagai kanal aduan layanan publik terus meningkatkan jangkauannya. Kebijakan yang menerapkan no wrong door policy ini telah menerima total 2.160.972 laporan aduan layanan publik dengan tingkat kepuasan pengguna LAPOR sebesar 73.7 persen dan telah terhubung dengan 135 instansi pemerintah.