TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjadi tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk 20 hari ke depan mulai Rabu (17/5/2023).
Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate dikabarkan mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden (bacapres) yang diusung Partai NasDem di Pilpres 2024.
Sementara, Johnny G Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, tapi kini telah dicopot.
Mengenai hal ini, juru bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio, buka suara.
Baca juga: SMRC: Prabowo dan Anies akan Bersaing Ketat Rebut Suara Masyarakat Kalangan Bawah
Hendri meyakini penetapan tersangka pada Johnny G Plate tak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Anies Baswedan.
“Apakah itu mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan, tentu saja tidak,” ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
Menurutnya, kasus yang menimpa Johnny G Plate tak ada kaitannya dengan Anies Baswedan.
“Karena tidak ada sangkut pautnya dengan Anies Baswedan,” kata dia.
Anies Tegaskan Tak Ada yang Berubah
Setelah Johnny G Plate menjadi tersangka, Anies Baswedan mendatangi Nasdem Tower, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu malam.
Saat itu, Anies berbincang dengan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Baca juga: Demokrat: Penetapan Tersangka Johnny Plate Tak Ubah Niat Koalisi Perubahan Dukung Anies Capres 2024
Setelah bertemu Surya Paloh, Anies terlihat tenang dan mengatakan tidak ada sedikitpun yang berubah.