Berdasarkan foto-foto yang diunggah oleh @PartaiSocmed, Reihana terlihat sering memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Lagi Hari Ini, KPK: Ada Data Keuangan yang Perlu Diklarifikasi
Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan.
Selain itu, juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.
Karenanya, Reihana pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi harta-hartanya itu dan menjelaskan sumber kemewahan yang sering dipamerkan di media sosial.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.
Kemudian pada tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekitar Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Ashri Fadilla)