News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Selesai Pengecekan Aset, KPK akan Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilannya Reihana kali ini, tidak semewah yang biasa viral di media sosial. Tak ada lagi jilbab yang menjulang tinggi atau pun aksesoris yang tampak mencolok - KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada pekan depan setelah pengecekan aset di Lampung selesai.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto pada pekan depan.

Namun, pihak KPK belum bisa memastikan kapan tepatnya pemanggilan tersebut dilakukan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

"Minggu depan pastinya," kata Pahala Nainggolan, Jumat (19/5/2023).

Hal tersebut disebabkan, KPK masih menunggu hasil dari tim yang berangkat ke Lampung melakukan pengecekan aset-aset Reihana.

Baca juga: Lebih Kaya dari Reihana, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti Punya Harta Rp 24,5 M

"Kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau," katanya.

Dikatakan Pahala, pengecekan tersebut sudah dilakukan oleh tim KPK.

"Kemarin sudah tim berangkat kesana sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujarnya.

Reihana Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023) - KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada pekan depan setelah pengecekan aset di Lampung selesai. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Reihana diketahui meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan di KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Hal tersebut lantaran Reihana membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini