Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan telah menghubungi Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS yang diduga dikorupsi Sekjen Nasdem Johnny G Plate dan lima tersangka lainnya.
Ia mengatakan telah membuka diri dan mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memeriksa lebih jauh soal apa dan siapa terkait kasus tersebut di lingkungan Kemenkominfo.
"Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung silakan saja kalo perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai," kata Mahfud di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Senin (22/5/2023).
Terkini, Mahfud mengatakan bahwa proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) sudah direncanakan sejak lama.
Proyek tersebut sangat penting untuk kebutuhan komunikasi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu proyek tersebut akan terus dilanjutkan.
Baca juga: Mahfud MD: Pembangunan Tower BTS BAKTI Kominfo di Wilayah 3T Tetap Dilanjutkan
“Saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat Indonesia dan harus diteruskan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (22/5/2023).
Proyek tersebut berlangsung sejak 2006 dan berjalan baik hingga 2019.
Proyek baru bermasalah pada 2020, ketika anggaran dicairkan sebesar 10 triliun dari total Rp28 triliun.
Masalah diketahui setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tower BTS tersebut tidak ada yang berdiri.
“Tetapi, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” katanya.
Dengan alasan adanya Pandemi Covid-19, pelaksana proyek lalu meminta perpanjangan pembangunan BTS hingga Maret 2022.
Padahal sebenanarnya perpanjangan tersebut menyalahi aturan.