TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menanggapi soal maraknya penipuan dan calo tiket konser grup band Coldplay di Indonesia.
Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya telah mberikan peringatan terhadap praktik penipuan dan pencaloan tiket konser.
"Isu terkait konser ini pun menjadi sorotan dan saya sangat sayangkan walaupun kita sudah memberikan peringatan. Ada praktik penipuan dan pencaloan tiket online walaupun sudah digitalisasi," ungkap Sandiaga Uno.
Dikatakan Sandi, ada yang meminta kepada pihak penyelenggara untuk menambah hari konser tersebut agar masyarakat yang belum mendapatkan tiket masih memiliki peluang mendapatkannya.
Dirinya pun menyayangkan jika nantinya ada oknum penipuan lagi yang memanfaatkan momen tersebut.
"Hingga terakhir ada permintaan penambahan hari, terutama bagi yang belum dapet tiket. Nah, ini saya sangat menyayangkan ulah oknum yang memanfaatkan momen yang sebetulnya kita harus sambut dengan kebersamaan," ujarnya.
Baca juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polri Bakal Panggil Vendor
Sandiaga Uno juga menuturkan bahwa praktik penipuan dan pencaloan tiket konser akan membuat rusak citra bisnis industri seni di Indonesia.
"Ini merusak citra bisnis industri seni pertunjukan di Indonesia. Kami mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang langsung menindak para pelaku dan saya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mendapatkan tiket konser," terangnya.
Lebih lanjut, Sandiaga Uno memastikan pelaku penipuan tiket konser Coldplay akan diusut tuntas oleh kepolisian.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengusutan kasus tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Sandiaga"
"Dari total satu setengah juta masyarakat Indonesia yang memenuhi ruang website ada belasan kasus (penipuan) yang dilaporkan," tambahnya.
Dirinya juga menyebut pihaknya dan kepolisian akan bertindak cepat dalam menangani kasus penipuan itu.
"Kita akan gercep (gerak cepat) untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut penipuan ini, agar tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum," ucapnya.