News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Anwar Abbas, Waketum MUI yang Kecam Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal LGBT

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews.com: (Dari kiri ke kanan) Waktemum MUI Anwar Abbas dan Menkopolhukam RI Mahfud MD. - Inilah profil Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang memberikan kecaman pada Mahfud MD, terkait pernyataan 'LGBT'.

Mengutip Wikipedia, diketahui Anwar Abbas berkarier sebagai dosen tetap PNS Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Anwar Abbas pun pensiun sebagai dosen terhitung sejak 1 Maret 2020.

Ia pernah menjabat Wakil Rektor II dan IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta yang sekarang bernama UHAMKA.

Ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Kecaman MUI untuk Mahfud MD

Menko Polhukam sekaligus Menteri Ad Interim Kominfo, Mahfud MD saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (22/5/2023). (YouTube Kompas TV)

Anwar menganggap LGBT bukanlah masuk kategori kodrat dan justru bertentangan dengan hal tersebut.

Baca juga: Tiket Konser Coldplay Dianggap Mahal, Sandiaga: Kalau Nggak Sanggup, Nggak Usah Beli

"Jadi kalau begitu LGBT tidaklah masuk ke dalam kategori kodrat malah menentang dan bertentangan dengan kodrat. Oleh karena itu kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita terutama di Indonesia karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila, dan UUD 1945," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Anwar mengatakan, dengan mengutip pernyataan cendekiawan asal Indonesia Mansour Fakih, bahwa kodrat adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah.

Hal ini, sambungnya, merupakan ketentuan Tuhan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini