TRIBUNNEWS.COM - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, buka suara terkait adanya isu dugaan aliran dana korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menyeret nama Johnny G Plate mengalir ke tiga partai politik (parpol).
Mahfud MD mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut, termasuk dengan nama-nama orang yang diduga mendapat aliran dana dari Johnny G Plate tersebut.
Isu aliran dana korupsi Johnny G Plate tersebut juga telah Mahfud laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Mahfud memilih untuk menganggap isu tersebut sebagai gosip politik.
Karena menurut Mahfud, isu aliran dana Johnny G Plate ke tiga Parpol ini akan rumit pembuktiannya dan menimbulkan kemelut politik.
Untuk itu, ia lebih memilih untuk menyerahkannya ke Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembuktian isu aliran dana tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Diperintah Jokowi Lanjutkan Proyek Menara BTS 4G: Tak Boleh Berhenti
"Saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor tentang itu kepada Presiden."
"Pak saya tidak akan masuk ke soal ini, ini pembuktiannya akan rumit dan akan menimbulkan kemelut dan kerumitan politik."
"Oleh sebab itu saya persilahkan Kejaksaan atau KPK kalau itu diluar angka-angka yang sudah konkrit untuk menyelidiki ini," kata Mahfud dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan secara pribadi dirinya akan menganggap isu aliran dana Johnny G Plate ke tiga parpol ini sebagai gosip politik yang tidak akan ia tangani.
Baca juga: Mahfud MD Sebut BPKP Tidak Boleh Masuk Kominfo Jadi Penyebab Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Terjadi
Baik secara administratif, manajerial, atau secara kelembagaan.
Pasalnya, Mahfud menilai hal itu sudah masuk ke dalam ranah hukum.
Sehingga, Mahfud ingin hukum yang menentukan isu aliran dana Johnny G Plate ke tiga Parpol ini benar atau tidak.
"Tetapi, kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif disini, secara manajerial, kelembagaan."