News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Duit Rp 10 Triliun Dicairkan, Tower Proyek BTS Tidak Ada yang Berdiri, Rp 8 Triliuan Menguap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan sejumlah kejanggalan proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) yang berujung kasus korupsi dan menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Menurut Mahfud, dalam proyek itu sejak 2020 sudah ada Rp 10 triliun anggaran yang dicairkan dari rencana total anggaran Rp 28 triliun.

Namun dari Rp10 triliun yang sudah cair itu, ternyata uang yang terpakai baru sekitar Rp 2 triliun.

Dengan demikan ada aliran uang Rp 8 triliun yang lenyap dalam proyek tersebut. 

Mahfud menyebut proyek tersebut tak berjalan sesuai target yang ditentukan.

Baik dari segi jumlah maupun kualitas menara BTS yang akan dibangun, tak ada yang sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.

”Saya melaporkan berdasarkan hasil dokumen dan analisis yang diperoleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama,” kata Mahfud usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). 

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi BTS Dilimpah ke Penuntut Umum, Tersisa Eks Menkominfo Johnny G Plate

Proyek tersebut kata Mahfud sebenarnya sudah berlangsung sejak 2016 dan berjalan baik hingga 2019.

Proyek itu baru bermasalah pada 2020 ketika pelaksana proyek meminta pencairan anggaran lebih awal.

Mereka meminta Rp10 triliun agar dicairkan lebih cepat.

”Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada 2020-2021," ungkapnya.

Masalah itu diketahui setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tower BTS tersebut ternyata tidak ada yang berdiri.

”Pada Desember 2021 ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” kata Mahfud.

Pelaksana proyek ketika itu berkilah pekerjaan mereka terkendala Pandemi Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini