News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Duit Rp 10 Triliun Dicairkan, Tower Proyek BTS Tidak Ada yang Berdiri, Rp 8 Triliuan Menguap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Ia mengatakan diri dan mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa lebih jauh soal apa dan siapa yang terkait kasus tersebut di lingkungan Kemenkominfo.

"Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa, dan siapa di Kominfo, dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai," kata Mahfud.

Pada saat yang sama, pemerintah akan tetap melanjutkan pembangunan menara BTS itu untuk kepentingan rakyat.

Pesan Jokowi

Presiden Jokowi berpesan agar Kominfo melanjutkan proyek pengadaan menara BTS. Selain itu, Jokowi ingin penyelewengan anggaran yang telah terjadi diusut tuntas.

"Tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus.

Sekarang masih diusahakan dilanjutkan karena itu proyek multiyears yang sudah  berlangsung 14 tahun, dan kalau tidak diteruskan rugi," imbuhnya.

Sementara itu terkait Menkominfo definitif pengganti Plate, Jokowi belum memutuskannya.

Presiden Jokowi kata Mahfud, belum berencana melakukan reshuffle kabinet dan menunjuk Menkominfo baru.

Mahfud juga belum mengungkap siapa sosok yang akan menjadi Menkominfo. Untuk sementara, tugas Menkominfo akan ditangani Mahfud sebagai pelaksana tugas menteri.

"Enggak, belum diputuskan sampai berapa lama, Presiden tadi (sampaikan) tunggu aja sambil jalan. Pokoknya saya kerja dulu," kata Mahfud. (tribun network/fik/git/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini