Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh jenazah Anak Buah Kapal (ABK) telah ditemukan dalam pencarian awak kapal berbendera Cina atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Lu Peng Yuan Yu 028.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat Direktur Pelindungan WNI (PWNI), Judha Nugraha membenarkan bahwa telah ditemukan 7 jenazah.
Namun ketujuh jenazah tersebut belum dapat diidentifikasi.
Baca juga: Kemlu: 17 ABK WNI Kapal Lu Peng Yuan Yu 028 Hilang di Samudra Hindia
"Kemlu telah dapat konfirmasi dari Kedubes RRT Jakarta bahwa 7 jenazah sudah ditemukan. Ketujuh jenazah tersebut belum dapat diidentifikasi," kata Judha dalam pernyataannya, Rabu (24/5/2023).
Atas penemuan tersebut Kemlu segera berkordinasi dengan Polri, untuk mengambil sampel DNA keluarga para ABK.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kemlu Pantau Upaya Pencarian 17 WNI Korban Tenggelamnya Kapal Ikan China
"Untuk antisipasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk pengambilan sampel DNA keluarga," ujarnya.
Diketahui, kapal penangkap ikan berbendera RRT LU PENG YUAN YU 028 pada dikabarkan hilang pada tanggal 16 Mei 2023.
Kapal tersebut berawak total 39 orang terdiri dari 17 WN RRT, 17 WNI dan 5 WN Filipina.
Melalui penjejakan pancaran sinyal EPIRB (emergency positional indicator radio beacon), diketahui lokasi EPIRB LU PENG YUAN YU 028 berada di Samudera Hindia.
Mengingat lokasi tersebut berada dalam koordinasi SAR Australia, Basarnas telah berkomunikasi dengan AMSA Australia.
Selanjutnya AMSA Australia telah melakukan operasi SAR di sekitar lokasi dengan mengerahkan asset baik pesawat dan kapal, termasuk meminta dukungan dari kapal niaga yang sedang berlayar di sekitar lokasi.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri RI Siap Bantu Timor Leste Jadi Anggota Penuh ASEAN
Berdasarkan informasi AMSA, kapal telah ditemukan dalam keadaan terbalik. Operasi SAR masih terus dilakukan untuk mencari para awak kapal.
KBRI Beijing juga telah berkomunikasi dengan Kemlu RRT.
Kemlu RRT menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut, akan mengerahkan 2 kapal pencari dan menjamin pemenuhan hak-hak para awak kapal.