News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalur dan Kuota Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang Dibuka pada 6 Juni 2023

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Barat (Jabar) 2023 - Simak jalur dan kuota pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang dibuka pada 6 Juni 2023, terdapat jalur afirmasi, zonasi, hingga prestasi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan tentang jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2023.

Diketahui, pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 dibuka mulai 6 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB Jawa Barat ini dapat melalui beberapa jalur, yakni jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, hingga jalur prestasi.

Hal itu disampaikan Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui unggahan di Instagram resminya @disdikjabar, Minggu (21/5/2023).

Selengkapnya, inilah pengertian mengenai sejumlah jalur pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 yang dikutip dari laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.

Baca juga: PPDB Jawa Barat 2023 Jenjang SMA, SMK, SLB Dibuka Mulai 6 Juni 2023: Dapat Melalui Jalur Prestasi

Jalur PPDB Jawa Barat 2023

- Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).

Kemudian, ada pula bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) yang meliputi penyandang disabilitas, anak cerdas istimewa dan bakat istimewa, serta afirmasi kondisi tertentu.

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tempat tugas orang tuanya, dapat mengikuti pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 ini.

- Jalur Zonasi

Jalur ini diperuntukkan bagi PPDB SMA dengan mekanisme sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis.

Selain itu, dipertimbangkan juga wilayah administratif, penyebaran sekolah, hingga letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

- Jalur Prioritas Terdekat

Pada jalur prioritas terdekat ini digunakan untuk calon peserta didik SMK dengan seleksi berdasarkan jarak terdekat dari tempat domisili ke sekolah tujuan tanpa menggunakan zonasi.

- Jalur Prestasi

Dalam jalur prestasi ini masih terbagi menjadi dua bagian, yakni:

1. Jalur prestasi nilai rapor dengan menggunakan nilai kognitif rapor dari semester 1-5.

2. Jalur prestasi kejuaraan dengan piagam kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik atau dengan cara di uji kompetensi yang dilakukan satuan pendidikan tujuan.

Kemudian, jalur prestasi bagi SMK ini terdiri dari prestasi nilai rapor atau persiapan kelas industri dan nilai rapor umum, seta prestasi kejuaraan.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB zonasi dikecualikan bagi:

1. SMK

2. Satuan pendidikan kerja sama

3. Sekolah Indonesia di luar negeri

4. Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus

5. Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

6. Sekolah berasrama

7. Sekolah di daerah 3 T

8. Sekolah di daerah yang uumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan peserta didik dalam satu rombongan belajar.

Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Kuota PPDB Jawa Barat 2023

1. Kuota jalur PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA

- Afirmasi: 20 persen

- Perpindahan Tugas: 5 persen

- Prestasi: 25 persen

- Zonasi: 50 persen

2. Kuota jalur PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMK

- Afirmasi: 20 persen

- Perpindahan Tugas: 5 persen

- Prioritas Terdekat: 10 persen

- Persiapan Kelas Industri: 35 persen

- Prestasi Nilai Rapor: 25 persen

- Prestasi Kejuaraan: 5 persen

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

1. Tahap 1: 6 Juni 2023 - 10 Juni 2023

Sekolah SMA

- Jalur Afirmasi

- Jaur Perpindahan Tugas

- Jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan)

Sekolah SMK

- Jalur Afirmasi

- Jalur Prioritas Terdekat

- Jalur Perpindahan Tugas

- Jalur Prestasi Kejuaraan

- Jalur Persiapan Kelas Industri

Sekolah SLB

Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum

2. Tahap 2: 26, 28 dan 30 Juni 2023

Sekolah SMA

- Jalur Zonasi

Sekolah SMK

- Jalur Prestasi

- Rapor Umum

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini