Yakni bagi prajurit yang melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama konstitusional.
Hal ini sebagaimana ditegaskan MK dalam putusannya Nomor 62/PUU-XIX/2021.
Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah karena Pelaksanaan Pemilu Serentak
Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan diadakan pada November 2024 dinilai Bartolomeus Mirip dan Makbul Mubarak sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (7) dan (8) UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.
Mahkamah menolak pernohonan yang diregistrasi dengan Nomor 67/PUU-XIX/2021 terebut.
Pertanggungjawaban Penyelenggara Jalan yang Multitafsir di Dalam UU LLAJ
MK menolak permohonan seorang wartawan bernama Irfan Kamil yang menilai penyelenggara jalan sebagaimana diatur dalam UU LLAJ adalah multi tafsir.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 98/PUU-XX/2022.