News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Mobil Land Rover Johnny G Plate Disita Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS, Ini Penampakannya

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan mobil Land Rover Johnny G Plate yang disita Kejaksaan Agung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Mobil yang disita dari Johnny G Plate yaitu Land Rover tipe Velar.

"Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Diketahui mobil tersebut dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.

Hingga saat ini, tim penyidik baru menyita satu aset milik Johnny G Plate.

Selain menyita mobol milik Johnny G Plate, tim penyidik juga telah menyita mobil milik mantan Direktur BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Baca juga: Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS

Total ada dua mobil yang disita dari Anang Latif, yaitu BMW X5 berwarna hitam dan Honda HR-V abu-abu metalik.

"Disita beserta STNK dan kunci," kata Ketut.

Penampakan mobil Land Rover Johnny G Plate yang disita Kejaksaan Agung.

Kemudian tim penyidik juga menyita tiga sepeda motor dari Anang Latif, di antaranya Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, Ducati type Scrambler Cafe Racer, dan BMW R 1250 GS Adventure warna hitam kuning.

Selain itu, tim penyidik Kejaksaan Agung juya menyita rumah beserta tanah Anang Latif yang berlokasi di South Grove, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut dijual di pasaran dengan harga di atas Rp 7 miliar.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

"Luas tanahnya 261 meter persegi, luas bangunannya 433 meter persegi," kata Ketut.

Kemudian dari tangan tersangka Galumbang Menak Simanjuntak, tim penyidik telah menyita dua mobil, yaitu Toyota Innova Venturer warna hitam dan Lexus warna hitam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini