“Perlu dukungan pemerintah dan regulasi yang lebih mantap, buat investasi-investasi dari luar negeri dan lokal pun akan bisa berkembang di industri ini. Jadi ya kita berharap dari pemerintah, dari legislatif kita bisa dapat dukungan untuk ya sama-sama membangun industri ini,” ujar Aryo.
Baca juga: Gelar Nandur Mbako Bareng, Petani Minta Kriminalisasi Tembakau Dihentikan
Atas dasar itu, Aryo menegaskan, dengan support para pembuat regulasi, rokok elektrik dapat menjadi industri unggulan baru.
“Kita pasti sama-sama meyakini kita juga bisa berdampingan dengan baik dengan tembakau-tembakau yang lainnya, dengan asosiasinya juga kita terus berdampingan, apalagi dengan RUU kesehatan yang ada sekarang, kita berjuang bersama karena memang kepentingannya tembakau ini hampir sama, memperjuangkan industri tembakau ini bisa maju,” ucap Aryo.
Di kesempatan yang sama, Firman Soebagyo menekankan DPR tidak pernah bersinggungan dengan komoditi, DPR hanya berkepentingan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Ia justru heran mengapa pemerintah menyisipkan pasal Zat adiktif tersebut di dalam RUU Kesehatan.
“Kami menyampaikan kepada publik bahwa undang-undang kesehatan tidak ada irisan, tidak ada titik singgungnya dengan masalah yang namanya pertembakauan, apalagi zat adiktif yang disertakan dengan narkoba ini, itu sama sekali tidak pernah kita bahas,” pungkas legislator Partai Golkar ini.