"Ada beberapa segmen yang belum selesai yang masih dispute antara Indonesia dan Malaysia. 2 tahun lalu kita selesai. Kemudian ada Covid, pembicaraan menjadi berhenti. Sekarang kita mungkin perlu ulang. Sudah mulai dilanjutkan lagi," kata Tito, dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).
Selain pandemi Covid-19, Tito juga mengatakan, pos lintas batas negara (PLBN) juga menjadi bahan evaluasi BNPP.
Adapun ia menjelaskan, jumlah PLBN yang ada saat ini terbatas atau minim.
"Tadi kita sampaikan bahwa panjang sekali batas wilayah kita. Batas darat saja dengan Malaysia itu sangat panjang sekali, lebih dari 1000 Kilometer. PLBN ini hanya sangat terbatas, di Kalimantan Barat hanya 3 (pos) dan di Kalimantan Utara hanya 1, yang di Sebatik belum," jelasnya.
Meski demikian, Tito mengatakan, situasi tersebut hendaknya tidak menyurutkan komitmen bersama untuk membangun kawasan perbatasan menjadi kawasan yang maju.
Baca juga: 8 PLBN Diminta Terus Berkomunikasi dengan CIQS, TNI dan Satgas Pengaman Perbatasan
Oleh karena itu, Tito mengatakan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan.
Jelasnya, proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antar tingkat pemerintahan.
"Dengan pelaksanaan Rakordal ini, kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara dalam rangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan," jelas Tito.
Sebagai informasi, Rakordal 2023 Pengelolaan Perbatasan Negara dihadiri secara luring dan daring oleh para gubernur, bupati, wali kota hingga camat di kawasan perbatasan.
Selain itu, hadir juga perwakilan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi dan BPPD Kabupaten bersama unit lainnya yang menangani kawasan perbatasan negara.
Hadir sebagai narasumber, di antaranya pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas); Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR); Kementerian Sosial (Kemensos); Kementerian Perhubungan (Kemenhub); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek); dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).