- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.
Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online
2. Jenjang SMA atau SMK
- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
- Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris.
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah asal
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernnah menjadi pengurus ekskul
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.
Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id