News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SMP, SMA, dan SMK

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA ataupun SMK. Peserta wajib memiliki KK Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online

2. Jenjang SMA atau SMK

- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)

- Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris.

- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah asal

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernnah menjadi pengurus ekskul

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini