News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SMP, SMA, dan SMK

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA ataupun SMK. Peserta wajib memiliki KK Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dibuka untuk jenjang SMP, SMA, ataupun SMK.

Syarat utama Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang hendak melakukan prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 yakni wajib memiki Kartu Keluarga (KK) Jakarta.

Seluruh proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Sementara periode prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dibuka hingga 9 Juni 2023.

Lebih lengkapnya, simak syarat dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 berikut ini:

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMK, Ada 7 Jalur Seleksi

1. Jenjang SMP

- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)

- Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah asal

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online

2. Jenjang SMA atau SMK

- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)

- Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris.

- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah asal

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernnah menjadi pengurus ekskul

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua atau Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id

Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023

1. Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran;

2. Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi;

3. Mengisi seluruh formulir yang telah disediakan secara daring;

4. Mencetak Tanda Bukti Hasil Verifikasi Prapendaftaran;

5. Login ke sistem Sidanira dengan akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login;

6. Mengunggah hasil pindai atay foto dokumen asli;

7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah;

8. Mencetak Tanda Bukti Pengajuan Prapendaftaran.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini