TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan, pihaknya bakal memberikan saran kepada Johnny G Plate untuk menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dalam dugaan kasus korupsi proyek BTS 4G di Kemenkominfo.
Status sebagai JC menurut Ali penting ditempuh oleh Johnny G Plate, demi mengungkap secara terang seluruh kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
"Bahkan saya (sebagai Waketum NasDem) menyarankan kepada pak Johnny Plate untuk jadi JC di perkara ini supaya membuka secara terang benderang posisi kasus ini," kata Ali saat dimintai tanggapannya, Jumat (26/5/2023).
Terlebih kata Ali, dalam perkara ini dirinya meyakini terdapat beberapa pihak yang diduga turut terlibat.
Sebab kata Ali, proyek BTS yang dikerjakan tersebut terdiri dari beberapa paket yang menurut dia, dipastikan melibatkan banyak pihak.
Tak cukup di situ, NasDem juga kata Ali, mendorong Kejaksaan Agung RI untuk mengungkap perkara ini secara terang.
Dirinya berharap seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap perannya oleh Kejagung.
"Untuk itulah sejak awal kami mendorong kejaksaan untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam mengerjakan paket tersebut supaya semua jelas," tutur dia.
Dorongan NasDem agar Johnny Plate mengajukan JC juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari Menkopolhukam yang kini juga menjabat sebagai Plt Menkominfo Mahfud MD.
Dimana Mahfud MD menyebut adanya gosip politik kalau terdapat beberapa partai politik yang menerima aliran dana yang disebutnya merugikan negara sekitar Rp8 Triliun.
Baca juga: Mahfud Buka Pintu, Kejagung Gilir Pemeriksaan Pejabat Kominfo dan Sekretaris Pribadi Johnny Plate
Meski demikian, dirinya tidak menampik kecurigaan yang dilayangkan kepada Partai NasDem.
Terlebih, Johnny G Plate yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki kedudukan sebagai sekjen partai.
"Kami memahami kecurigaan bahwa ada uang mengalir ke partai NasDem karena JP adalah sekjen partai," tukas dia.