Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika masih kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menjadi hal tersebut sebagai temuan berjenjang.
Tak hanya untuk Bawaslu pusat saja, langkah untuk dijadikan temuan ini juga disampaikan oleh Ketua KPU RI Rahmat Bagja kepada seluruh jajarannya.
"Harus berani dan jadikan temuan berjenjang jika Silon tidak terbuka," ujar Bagja dalam keterangannya, dikutip Senin (29/5/2023).
Baca juga: Ragam Komentar soal Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 yang Dilontarkan Denny Indrayana
"Kalau KPU tertutup maka teman-teman harus membuatnya terbuka melalui surat rekomendasi," tambahnya.
Bagja mengharapkan kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota ditingkatkan serta berani bertindak tegas terkait perkara akses Silon ini
"Saya berharap kinerja jajaran Bawaslu terus ditingkatkan dan tegas terhadap permasalahan yang ada," ujarnya.
"Cek semua infrastruktur guna mendorong kinerja pengawaan," Bagja menambahkan.
Sebelumnya, Bawaslu sempat menyurati KPU soal keterbatasan akses Silon, tapi tidak digubris.
Bawaslu dalam surat imbauannya meminta Ketua KPU agar memberikan akses Silon seutuhnya, karena kala itu Bawaslu hanya dapat melihat dashboard dan jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif tahun 2024.