TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.
Sebelumnya, Mahfud MD mendorong kepolisian untuk menyelidiki Denny Indrayana atas dugaan bocornya informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu sistem proporsional tertutup.
Benny menilai Mahfud MD memperalat polisi untuk mengkriminalisasi Denny Indrayana.
Menurutnya, Mahfud sudah seperti corong rezim otoriter.
Pernyataan tersebut disampaikan Benny melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Senin (29/5/2023).
"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter," kata Benny dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
"Mestinya harus berterima kasih kpd Pak Denny, bukan malah menginstruksikan Polri utk kriminalisasi ybs. Quo vadis Pak Mahfud, quo vadis domine?" lanjutnya.
Baca juga: 3 Alasan Denny Indrayana Lempar Rumor Soal Sistem Pemilu, Khawatir MK Dijadikan Alat Pemenangan
Legislator Komisi III itu menilai MK kini harus diawasi dan diperingatkan agar tak membuat keputusan yang menyesatkan jalannya demokrasi.
Benny pun berterima kasih kepada Denny Indrayana atas keberaniannya.
"MK harus diawasi dan diperingatkan. Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yg sesat dn menyesatkan jalannya demokrasi kita.
Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi Jubira=juru bicara rakyat.
Prof Mahfud mau peralat polisi utk kriminalisasi Denny? Mari kita semua berdoa agar Pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yg sewenang-wenang," ujarnya.
Benny menilai kredibilitas MK rusak bukan karena ada pihak yang membocorkan, melainkan karena adanya putusan yang tidak masuk logika akal sehat.
"Yg bikin rusak kredibilitas MK itu bukan karena adanya pihak yg membocorkan rahasia negara, melainkan karena adanya putusan MK yg tidak masuk logika akal sehat, tidak berdasarkan konstitusi, dan karena adanya hakim MK yg sewenang-wenang dlm membuat putusan, juga saya rasa karena adanya jual beli putusan selain karena ada hakim MK yg proses pengangkatannya misterius.